Perambasan Pohon Di Jl. S Parman
Menindaklanjuti permohonan perambasan pohon dari Kantor Pengadilan Agama, pada tanggal 8 Maret 2021 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo melakukan perambasan dimaksud. Perambasan dilakukan karena pohon terlalu dekat dengan jaringan listrik, yang dikhawatirkan akan mengganggu jaringan listrik dan membahayakan