Tindak lanjut (TL) aduan masyarakat terkait usaha pembuatan arang dari bahan baku batok kelapa di Kelurahan Selomerto, Kecamatan Selomerto

"🌱 Halo Sobat Lestari! 🌱

Pada Jumat, 10 Januari 2024, telah dilaksanakan rapat tindak lanjut (TL) aduan masyarakat terkait usaha pembuatan arang dari bahan baku batok kelapa di Kelurahan Selomerto, Kecamatan Selomerto. Usaha ini dianggap menimbulkan polusi berlebih karena menggunakan dua tungku dengan sistem pembakaran terbuka.

📌 Hasil Mediasi:
Dalam forum mediasi yang dihadiri oleh personel Polsek Selomerto, Ketua RT/RW, dan DLH, disepakati:

Uji coba pembakaran akan dilakukan menggunakan satu tungku.
Pengusaha berjanji untuk mengelola/meminimalkan timbulan asap dari proses pembakaran.
📌 Verifikasi Lapangan:
Pada Selasa, 14 Januari 2024, dilakukan verifikasi lapangan oleh tim pengawas DLH, personel Polsek Selomerto, dan Ketua RT/RW setempat untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan.

📌 Rekomendasi DLH:
DLH menyarankan langkah-langkah berikut untuk mengurangi dampak polusi:
1️⃣ Menggunakan sistem pembakaran mati hampa (kedap udara).
2️⃣ Membangun cerobong asap setinggi 2,5 kali bangunan tertinggi di sekitarnya.
3️⃣ Memasang blower untuk meminimalkan penyebaran asap hasil pembakaran.

🌿 Bersama, kita wujudkan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman untuk semua! 💚
#SobatLestari #JagaLingkungan #PolusiUdara"

Previus Post Next Post