Uji Emisi Kendaraan Roda 4 Berbahan Bakar Bensin,

Uji emisi terhadap kendaraan roda 4 berbahan bakar bensin, bertujuan untuk mengetahui emisi gas terhadap kualitas udara di Wonosobo. Menurut Permen LH No 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Gas Buang Kendaraan bermotor, uji emisi kendaraan harus dilakukan secara berkala, gas CO dan HC terukur tidak boleh melebihi ambang batas yg ditentukan, agar tidak mencemari udara.  Berapa emisi gas kendaraan kamu?? Yuk cek!.. 

Previus Post Next Post