Verifikasi Lapangan Pengusulan PROKLIM Tahun 2019

Verlap PROKLIM Senin, 1 Juli 2019 di Dusun Welahan, Desa Wonoroto, Kecamatan WatumalangVerlap PROKLIM Senin, 1 Juli 2019 di Dusun Welahan, Desa Wonoroto, Kecamatan Watumalang

Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, Program Kampung Iklim yang selanjutnya disebut ProKlim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Sebanyak 10 lokasi di Kabupaten Wonosobo mengusulkan PROKLIM melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). Lokasi tersebut meliputi:

  • Dusun Welahan, Desa Wonoroto, Kecamatan Watumalang
  • Desa Sembungan, Kecamatan Kejajar
  • Dusun Kuripan, Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang
  • Dusun Kalimendong, Desa Kalimendong, Kecamatan Leksono
  • Dukuh Jibegan, Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kepil
  • Dusun Cangkring, Kelurahan Wadaslintang, Kecamatan Wadaslintang
  • Dusun Merapi Mulyo, Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran
  • Dusun Binangun, Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah
  • Dusun Kedeling, Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo
  • Dusun Kasiman, Desa Gemblengan, Kecamatan Garung

Setelah mengusulkan melalui SRN-PPI, berkas usulan divalidasi oleh Tim SRN-PPI KLHK dan dihasilkan bahwa seluruh lokasi memenuhi kriteria sebagai Nominasi PROKLIM Utama (skor >81%). Sebelum mendapatkan penghargaan sebagai Proklim Utama, pada tanggal 1 Juli 2019 sampai 12 Juli 2019 dilakukan proses verifikasi lapangan oleh TIM dari KLHK dan DLHK Prov. Jawa Tengah.

Verlap PROKLIM Selasa, 2 Juli 2019 di Desa Sembungan, Kecamatan Kejajar

Previus Post Next Post