Wonosobo — Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar diskusi bersama para petani pengolah, Camat dan Forkompimca, Perhutani, serta Pemerintah Desa Sikunang terkait rencana pemanfaatan Izin Penggunaan Kawasan Hutan (IPKH) seluas 3,4 hektare yang berada di wilayah Sikunang, Kecamatan Kejajar.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan lingkungan, konservasi lahan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Rencana Pemanfaatan Kawasan IPKH
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa kawasan IPKH akan dimanfaatkan untuk tiga kegiatan utama, yaitu:
-
Pembangunan TPST Sikunang (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu)
TPST ini direncanakan untuk mendukung pengelolaan sampah kawasan wisata Dieng dan telah masuk dalam rencana program Kementerian PUPR. Pembangunan TPST diharapkan mampu menjadi solusi penanganan sampah terpadu berbasis kawasan. -
Demplot Pertanian Konservasi seluas 2 hektare
Kawasan ini akan difokuskan sebagai lahan percontohan penerapan praktik pertanian ramah lingkungan, yang dapat menjaga kelestarian tanah, air, dan ekosistem hutan di wilayah hulu DAS Serayu. -
Ruang “Jagong Rasan Konservasi”
Sebuah ruang edukasi dan diskusi terbuka yang difungsikan sebagai pusat pembelajaran dan berbagi pengetahuan tentang pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.
Hasil Diskusi dan Kesepakatan Bersama
Dalam pertemuan ini, para petani pengolah sepakat bahwa tanah negara yang digunakan sebelumnya akan dikembalikan untuk kepentingan negara dan pemerintah daerah.
Tahap awal kegiatan akan dimulai dengan penanaman tanaman tahunan sebagai bagian dari demplot pertanian konservasi.
DLH menegaskan bahwa seluruh tanaman yang ditanam harus dijaga dan dirawat dengan baik karena kawasan IPKH ini merupakan area yang terpantau langsung oleh Kementerian LHK, Kemenhut, dan DLHK Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, pada tahap pembangunan TPST, pengelola diwajibkan menyesuaikan kegiatan dengan kebijakan tata guna lahan pemerintah.
Langkah Nyata Menuju Wonosobo Lestari
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa pemanfaatan IPKH Sikunang merupakan langkah nyata dalam upaya menghijaukan hulu DAS Serayu, menjaga kelestarian alam, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
“Demplot pertanian konservasi ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan lingkungan bisa berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak, kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama menuju Wonosobo yang lestari dan berkelanjutan.
π Lestari alamku, lestari sumber mata air, makmur masyarakat Wonosobo. πΎπ§