Keberaaan Alun Alun Semrawut
Hiruk pikuk Alun-Alun Wonosobo pada hari minggu sangat semrawut. Hal ini disebabkan adanya pedagang musiman yg datang tiap hari minggu. Pedagang ini berasal dari Wonosobo dan Luar Wonosobo. Berbagai komoditi dujual disitu baik makanan, pakaian, aneka kebutuhan rumah tangga, mainan anak-anak dan lainya seperti pasar baru. Dengan adanya pedagang ini disatu sisi menumbuhkan perekonomian masyarakat. Disisi lain berdampak semrawutnya lingkungan, kotor, banyaknya sampah. Selain itu juga para pengguna alun-alun menjadi terganggu seperti pejalan kaki, yang melakukan olah raga dan aktivitas lanya karena padatnya semua titik. Didasarkan pada Perda No. 8 Tahun 2018 ini dimana Kawasan Alun alun tidak boleh digunakan untuk kegiatan kegiatan tertentu, maka dipimpin Sekretaris Daerah melakukan rapat koordinasi dalam rangka rangka memberikan solusi bagi pedagang kuliner agar tidak berjualan di alun alun tapi ditempat lain seperti di jalan pramuka dekat penjara. Walaupun akan ada penolakan tetap Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dan Linmas harus menertibkanya sesuai Perda yang berlaku.