Rapat tindak lanjut aduan masyarakat terkait aktivitas pembakaran arang dari batok kelapa yang menimbulkan gangguan pencemaran udara di lingkungan sekitar.

ada hari Kamis, 17 April 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo mengadakan rapat tindak lanjut aduan masyarakat terkait aktivitas pembakaran arang dari batok kelapa yang menimbulkan gangguan pencemaran udara di lingkungan sekitar.

Rapat dipimpin langsung oleh Ibu Kepala Dinas LH dan dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Selomerto, Kelurahan, Polsek Selomerto, Satpol PP, serta tim pengawas DLH. Dalam diskusi tersebut, seluruh pihak memberikan keterangan, masukan, dan solusi terbaik demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa akan dilakukan pemberian Teguran Tertulis kepada pemilik kegiatan usaha, sekaligus meminta untuk:
✅ Mengurus perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku
✅ Memperbaiki proses pembakaran arang dengan standar teknis yang ramah lingkungan, agar tidak menimbulkan pencemaran udara di sekitarnya

🌱 Diharapkan setiap kegiatan usaha di Kabupaten Wonosobo dapat terus berjalan dengan baik, namun tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Karena lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama 🌏✨
 

Previus Post Next Post