Tindak lanjut aduan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktifitas produksi dari kegiatan atau usaha di Kabupaten Wonosobo
Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo, didampingi oleh Lurah setempat, melakukan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas produksi dari kegiatan atau usaha di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam merespon setiap keluhan masyarakat serta memastikan bahwa pelaku usaha menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam proses tinjauan lapangan, tim terlebih dahulu melakukan pertemuan pendahuluan untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak perusahaan terkait dampak lingkungan yang dikeluhkan. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan administrasi yang mencakup berbagai dokumen penting seperti laporan pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta perizinan yang berkaitan dengan operasional perusahaan. Selain itu, tim juga memeriksa pengendalian pencemaran udara secara langsung di lokasi, menilai sistem pengendalian emisi yang diterapkan, serta mengadakan wawancara dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.
Diharapkan melalui pengawasan rutin dan insidentil seperti ini, kegiatan usaha di Kabupaten Wonosobo dapat meningkatkan kepatuhannya terhadap standar lingkungan, sehingga kualitas lingkungan hidup semakin terjaga. Pengawasan yang konsisten juga diharapkan dapat menciptakan pengelolaan dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan, sehingga lingkungan yang bersih dan sehat dapat terwujud bagi masyarakat, serta mendukung kelangsungan ekonomi yang ramah lingkungan di daerah ini.