admin dlh
Dipublikasikan 30 September 2026
DLH Wonosobo Gelar Bimtek Penyusunan Peraturan Desa tentang Pelestarian Lingkungan
WONOSOBO – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat peran pemerintah desa dalam mendukung perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat kecamatan dan perwakilan desa di Kabupaten Wonosobo. Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yaitu Dr. Irma Damayanti dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, serta narasumber dari Dinas Sosial dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo.
Pelaksanaan bimtek ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan dan desa mengenai pentingnya penyusunan regulasi di tingkat desa sebagai landasan dalam pelaksanaan upaya pelestarian lingkungan. Peraturan desa diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kebersihan, mengelola sampah, serta melindungi lingkungan di wilayah masing-masing.
Materi yang disampaikan oleh para narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai aspek lingkungan hidup, sosial kemasyarakatan, serta aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam penyusunan peraturan desa. Dengan demikian, regulasi yang disusun dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik desa serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberadaan Perdes tentang Pelestarian Lingkungan juga diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Melalui regulasi yang jelas, pemerintah desa dapat memperkuat upaya edukasi, membangun kebiasaan hidup bersih, meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah, serta mengembangkan kegiatan pelestarian lingkungan secara terarah dan berkelanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. Penguatan regulasi di tingkat desa menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa upaya pelestarian lingkungan dapat dilaksanakan secara konsisten dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak desa di Kabupaten Wonosobo yang memiliki landasan regulasi dan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mendukung terwujudnya Wonosobo yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Dari desa, kita mulai. Dari aturan, kita kuatkan. Dari kolaborasi, kita wujudkan Wonosobo yang lestari. 🌱💚
Salam Lestari!