DLH Wonosobo Perkuat Komitmen Konservasi Lahan dan Sumber Air di Desa Sikunang
DLH Wonosobo Perkuat Komitmen Konservasi Lahan dan Sumber Air di Desa SikunangWONOSOBO โ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo melaksanakan pembahasan dan penandatanganan Surat Pernyataan Pengelola Lahan di Demplot Konservasi Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air.Kegiatan tersebut dihadiri oleh CDK Wilayah VII DLHK Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Kecamatan Kejajar, Polsek Kejajar, Danramil Kejajar, Pemerintah Desa Sikunang, serta pengelola lahan. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi dan penyamaan komitmen antarpihak dalam mendukung pengelolaan lahan yang memperhatikan aspek konservasi lingkungan.Pembahasan dan penandatanganan surat pernyataan tersebut diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab pengelola lahan dalam menjaga fungsi ekologis kawasan, khususnya dalam melindungi sumber mata air dan mengoptimalkan fungsi daerah tangkapan air. Upaya ini penting untuk mendukung ketersediaan sumber daya air sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan Desa Sikunang.Melalui pengelolaan Demplot Konservasi, pemanfaatan lahan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, unsur kewilayahan, dan pengelola lahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan upaya konservasi yang berkesinambungan.DLH Kabupaten Wonosobo berharap komitmen yang telah dibangun dapat terus dilaksanakan secara konsisten sehingga kelestarian sumber daya air tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, termasuk generasi mendatang.Jaga Lahan, Lestarikan Air, Selamatkan Masa Depan!Salam Lestari! ๐